Biaya pendidikannya diperhitungkan dng proses pemikiran matang2 agar tidak memberatkan masyarakat, disebabkan selain dibantu dng adanya subsidi silang, juga diberikan fasilitas utk meringankan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa adanya bunga, sehingga bisa mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Sesuai Konstitusi RI 45 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat Konstitusi RI 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan faktanya diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terutama pekerja / wiraswastawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan keuangan.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah lafal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pada Penjelasan UU tersebut ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai bentuk melakukan keperluan tersebut UHAMZAH Medan menyelenggarakan Program Kelas Sore (Hybrid / Blended) ini, beserta menjalankan Komitmen Sosial. Yakni memberikan kesempatan kepada masyarakat lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana (S1) / sederajat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan keuangan, utk meningkatkan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke program S1 (Sarjana) pada jurusan yg disenangi, secara patut serta berbobot / mutu disesuaikan dgn keunggulan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ lihat semuanya
Diperuntukkan semua lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan perkuliahan ke Sarjana (S1) atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : bila kuota sudah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester depan langsung dibuka.
◾
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
◾
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
◾
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
Dana pendidikan di PKSM UHAMZAH Medan bisa mengangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan.
Universitas Amir Hamzah Medan sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta terkemuka dan terakreditasi, selain punya masyarakat yg mendahulukan pentingnya bobot / mutu kuliahnya, demikian juga mempunyai Komitmen Sosial. terutama membantu masyarakat di dlm hal membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara UHAMZAH Medan menolongnya dgn memberikan fasilitas utk meringankan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa adanya bunga. Dng cara demikian, maka dana pendidikannya bisa dibayar per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Cara lain di dlm hal menolong biaya pendidikannya, UHAMZAH Medan juga memberikan beasiswa kepada mhs yg benar2 tidak mampu dalam hal keuangan.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa/i yg benar2 tidak mampu dalam hal secara keuangan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan